
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
Acara ini menjadi momen penting bagi Aziza Adlien Nabila, S.H., M.Kn., yang resmi menjabat sebagai PPAT di wilayah kerja Kota Bengkulu. Prosesi pelantikan berlangsung lancar, disaksikan oleh jajaran struktural Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dan para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengucapkan selamat sekaligus menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab bagi setiap PPAT. Ia menjelaskan bahwa PPAT memiliki peran vital dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
BACA JUGA: Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Hadiri Rakor GTRA untuk Percepatan Reforma Agraria
“Pejabat Pembuat Akta Tanah harus menjaga amanah dengan jujur, profesional, dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pelayanan pertanahan,” tegas Nirwanda.
Setelah prosesi pelantikan selesai, para pejabat dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada PPAT yang baru dilantik. Momen ini menciptakan suasana hangat sekaligus menandai awal perjalanan tugas baru bagi Aziza Adlien Nabila.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Masyarakat diimbau tidak memberikan tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. ***