“Pejabat Pembuat Akta Tanah harus menjaga amanah dengan jujur, profesional, dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pelayanan pertanahan,” tegas Nirwanda.
Setelah prosesi pelantikan selesai, para pejabat dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada PPAT yang baru dilantik. Momen ini menciptakan suasana hangat sekaligus menandai awal perjalanan tugas baru bagi Aziza Adlien Nabila.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Masyarakat diimbau tidak memberikan tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. ***
