BACA JUGA: Kantah Kota Bengkulu Serahkan Sertipikat Elektronik kepada KPP Pratama Bengkulu Satu, Wujud Nyata Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Lebih lanjut, Nirwanda menyampaikan bahwa PENDAPP juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerapkan transformasi digital sebagai langkah reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang cepat, transparan, terjangkau, dan tanpa hambatan. Inovasi seperti PENDAPP ini diharapkan bisa memangkas proses manual yang memakan waktu dan tenaga,” imbuhnya.

PENDAPP menjadi solusi modern dalam layanan pertanahan. Kini, tanpa perlu antre panjang, masyarakat bisa mempersiapkan semua kebutuhan administratif dari rumah atau mana saja hanya dengan smartphone.

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut mendukung integritas pelayanan dengan tidak memberikan tip atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas di luar ketentuan resmi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.

“Kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan di Kantor Pertanahan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Mohon dukungan masyarakat untuk menjaga transparansi dan integritas bersama,” kata Nirwanda.

Dengan hadirnya PENDAPP, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu berharap dapat terus memberikan layanan prima yang cepat, transparan, dan terpercaya—cukup dari genggaman tangan.***