“Peralihan elektronik ini adalah wujud komitmen kita untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, cepat, dan akuntabel,” ujar Nirwanda di sela-sela peninjauan.

Peralihan layanan dari manual ke elektronik ini mencakup berbagai proses administrasi pertanahan, termasuk perubahan kepemilikan, pencatatan, hingga pendaftaran hak. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya, sekaligus mendapatkan kepastian hukum yang lebih cepat.

Selain itu, layanan peralihan elektronik diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan data karena seluruh proses telah terintegrasi dalam sistem berbasis digital yang lebih aman dan dapat dipantau secara real-time.

Melalui peninjauan langsung yang dilakukan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu berharap seluruh jajaran dapat mempertahankan kualitas pelayanan, sekaligus terus berinovasi dalam memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat.

“Ke depan, kita ingin memastikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menjadi contoh pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambah Nirwanda.

Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam mendukung program digitalisasi layanan pertanahan yang tengah digencarkan BPN di seluruh Indonesia. ***