

EKABAR.ID REJANG LEBONG – Dalam operasi besar gempur targer norkoba sekitar 600 personel gabungan dari Polda Bengkulu, Sat Brimob, dan Polres Rejang Lebong, ditambah personel Denpom TNI, diterjunkan. Petugas menyasar sejumlah lokasi target operasi (TO) dan mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta perjudian.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket besar yang diduga ganja, sejumlah perangkat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, serta mesin permainan jackpot.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan di SPN Polda Bengkulu sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, didampingi Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., beserta sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H.

1. Lokasi target operasi milik Junaidi
Petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, meliputi 18 sekop rakitan dari pipet plastik, tujuh kaca pireks, tujuh bong atau alat isap rakitan dari botol plastik, 71 jarum suntik, satu pak plastik klip bening ukuran kecil, tujuh lembar plastik klip ukuran sedang, satu timbangan digital merek Pocket Scale, dua gunting, satu stapler, satu kantong plastik bening, satu toples hijau, serta delapan korek api gas.
2. Lokasi target operasi milik Zainal
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit iPhone 11 berwarna putih, satu telepon genggam Realme berwarna hitam, satu set alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, dua lembar plastik klip bekas pakai yang diduga berkaitan dengan sabu, satu lembar KTP atas nama Andri, satu kartu keluarga, serta tiga unit mesin jackpot.
Temuan mesin jackpot tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian di kawasan sasaran operasi.
3. Lokasi target operasi milik Mediansyah
Di lokasi ini, petugas mengamankan empat paket besar yang diduga narkotika golongan I jenis ganja, dibungkus menggunakan kertas cokelat dan dilapisi lakban bening.
Selain itu, turut diamankan satu buku tabungan Bank BRI atas nama Riya Fransiska, satu buku catatan, satu bedcover berwarna cokelat, serta satu perangkat CCTV merek Hilook berikut DVR.
Identitas pada dokumen yang diamankan merupakan bagian dari barang bukti dan belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pemilik dokumen dalam tindak pidana.
4. Lokasi rumah milik Feri
Petugas mengamankan empat unit telepon genggam dari berbagai merek, uang tunai sebesar Rp415.000, delapan korek api gas, dua pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, satu timbangan digital merek CHQ, serta sejumlah plastik klip bening berbagai ukuran.
Sementara itu, dari lapak yang menurut laporan menjadi tempat penggunaan narkotika jenis sabu, petugas mengamankan empat bal sedotan plastik putih, satu pak sedotan plastik kecil, delapan lembar kantong plastik bening, dua pak plastik klip ukuran sedang, delapan set alat isap rakitan atau bong, 13 korek api gas, 21 kaca pireks, satu set CCTV berwarna hitam, serta satu pipet yang dimodifikasi menjadi sekop.
Beragam barang tersebut kini menjadi bagian dari temuan operasi yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Lokasi rumah milik Jon Eka
Di lokasi lainnya, petugas mengamankan satu unit airgun laras pendek yang menyerupai pistol Makarov buatan Rusia serta satu unit senapan angin laras panjang.
Status, fungsi, dan legalitas kedua benda tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
