Selain memastikan kecukupan anggaran, pemerintah daerah juga diminta mempercepat pemutakhiran data peserta melalui proses data cleansing. Langkah ini dilakukan untuk menghapus data ganda, peserta yang telah meninggal dunia, maupun warga yang telah berpindah domisili sehingga penggunaan APBD menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Pemutakhiran data sangat penting agar anggaran daerah digunakan secara akuntabel dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Iwan Sumantri, menegaskan kesiapan Pemkab Rejang Lebong mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan target UHC 2027.
“Kami memastikan pengalokasian anggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat Rejang Lebong pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 tetap tersedia. Bersama OPD terkait, kami juga terus melakukan pemutakhiran data agar bantuan iuran benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, Pemkab Rejang Lebong juga berkomitmen memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, termasuk masyarakat penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah daerah.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten dan kota, serta BPJS Kesehatan, diharapkan target Universal Health Coverage 2027 dapat tercapai sehingga seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan yang layak tanpa terkendala kemampuan ekonomi.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembiayaan jaminan kesehatan dan meningkatkan akurasi data kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu
