EKABAR – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depan akan dilengkapi dengan perangkat rapid test sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan. Ia menegaskan, kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden, sekaligus mencontoh praktik baik yang sudah diterapkan SPPG di bawah Polri.
“Kalau kita lihat, bangunan yang dikelola Polri itu memang memenuhi standar yang baik. Selain itu, sebelum makanan dibagikan, mereka melakukan rapid test terlebih dahulu,” jelas Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, arahan Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG harus mengikuti pola pengelolaan seperti SPPG milik Polri, baik dari sisi fasilitas maupun prosedur keamanan pangan.
“Instruksi Presiden jelas, seluruh dapur nantinya akan menerapkan sistem yang sama,” tegasnya.
