Baca Juga: Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja di Jakarta, Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Jajaran Pusat dan Daerah
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan meningkatkan keadilan bagi masyarakat.
Dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu memotivasi lebih banyak kota dan kabupaten untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di wilayahnya masing-masing. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan tatanan agraria yang lebih tertib dan adil.
Ayo Dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Menuju WBK dan WBBM! Hindari pemberian tip atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas di luar ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.
