Namun, statusnya sebagai kadet mahasiswa baru diuji saat ia memasuki tahapan wawancara dan pengarahan. Wafa harus dihadapkan pada “aturan tak tertulis” yang disampaikan secara lisan oleh para pengawas, di mana kadet putri dituntut berjanji siap melepas jilbab dan memotong rambut ala laki-laki. Disaat banyak teman seangkatannya yang memilih mantap melanjutkan pendidikan dengan syarat tersebut, Wafa justru merasa aneh, karena sejak awal ia merasa tak menemukan aturan tersebut dalam berkas-berkas yang diterimanya.
Puncaknya kemudian terjadi pada 24 Juni 2026 saat penandatanganan berkas, di mana panitia secara terbuka mengonfirmasi bahwa tidak ada poin tertulis di surat perjanjian mengenai larangan berhijab, namun praktiknya tetap wajib dipatuhi tanpa pengecualian. Wafa pun sempat menyadari adanya standar ganda, saat mempertanyakan keberadaan kadet asal Palestina yang diperbolehkan berhijab. Saat itu, pihak kampus menjawab bahwa mahasiswa asing tak ikut aturan negara.
Ogah mengorbankan keyakinannya demi status mahasiswa, Wafa memilih untuk walkout dan menandatangani surat pengunduran diri setelah resmi menjadi kadet Unhan selama 15 jam saja. Dalam surat pengunduran diri tersebut, Wafa menulis alasannya mundur dengan jelas, yakni “Tidak bersedia melepas hijab”. Baginya, jilbab bukan sekadar penutup kepala, melainkan prinsip, kehormatan diri, dan hak kemerdekaannya sebagai seorang muslimah.
Unggahan curhatan tersebut langsung memicu gelombang simpati sekaligus kritik pedas dari netizen. Kebijakan diskriminatif yang hanya disampaikan lewat lisan itu dinilai berlawanan dengan jaminan kebebasan beragama pada Sila Pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945. Publik pun mendesak pihak kampus dan kementerian terkait untuk mengevaluasi transparansi serta aturan berbusana di lingkungan kampus militer tersebut.
