
EKABAR.ID- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Apresiasi tersebut diberikan atas peran aktifnya dalam memberikan kepastian hukum agraria di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi para transmigran.
Dalam kegiatan penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu 18 JUni 2025 lalu, Menko AHY menegaskan pentingnya legalitas lahan dalam mendorong pembangunan nasional.
“Saya yakin, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan krusial. Setiap pembangunan, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa, berawal dari kepastian status lahan. Tanpa sertipikat tanah yang sah, investor tidak akan berani menanamkan modal,” ujar AHY.
BACA JUGA: Setelah 24 Tahun Menanti, 642 KK Transmigran di Sukabumi Akhirnya Miliki Sertipikat Hak Milik
