BRI Kantor Cabang Curup
BRI Kantor Cabang Curup

EKABAR.ID – Sebagai bentuk komitmen dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Curup untuk bebas dari fraud. BRI Cabang Curup telah menindak tegas oknum ex pekerjanya yang terlibat dalam fraud.
Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Ismail Fahmi mengungkapkan pengungkapan adanya oknum pekerja yang terlibat dalam fraud sendiri merupakan pengungkapan yang dilakukan Kantor Cabang (KC) BRI Curup melalui Kejaksaan Negeri Lebong.
“Ini merupakan bukti nyata langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud dilingkungan kerja,” tegas M. Ismail Fahmi dikonfirmasi, Rabu (10/07/2024).
Terkait dengan putusan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bengkulu yang memvonis bersalah ex-pekerja BRI Cabang Curup pada Selasa 9 Juli 2024 karena melakukan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Unit Tes tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Ingin Transfer Uang Menggunakan QRIS di Aplikasi BRImo, Begini Caranya