“Deklarasi GAHPENA ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen dan tanggung jawab moral kita bersama. Saya mengajak seluruh warga binaan untuk secara sadar menolak penggunaan handphone ilegal, praktik penipuan, dan narkoba. Patuhi aturan, ikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan buktikan bahwa perubahan positif dapat dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Kalapas Curup juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Deklarasi GAHPENA, Lapas Curup menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan sikap dan perilaku warga binaan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
