Ia menilai penguatan ekonomi desa sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden yang menekankan pembangunan dari bawah.

Dalam kerangka tersebut, Kopdes Merah Putih berperan sebagai instrumen strategis untuk pemerataan ekonomi.

Kopdes Jadi Instrumen Pemerataan

Yandri menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan mengalokasikan minimal 20 persen keuntungan untuk Pendapatan Asli Desa dan Sisa Hasil Usaha.

Desa kemudian mengelola dana tersebut kembali untuk kepentingan masyarakat.

Menurut dia, koperasi desa dapat menjadi alat efektif untuk memperkuat ekonomi lokal. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, desa mampu tumbuh mandiri tanpa bergantung pada dominasi ritel modern.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung penguatan koperasi desa. Ia berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara investasi ritel modern dan keberlangsungan usaha rakyat di desa.

Bagikan Berita ini: