EKABAR.ID Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Pekalongan pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi itu, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Langkah KPK langsung memicu reaksi luas. Publik menyoroti besaran harta kekayaan kepala daerah tersebut yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK menyampaikan keterangan singkat di Jakarta. Ia menyebut tim penindakan mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten.

Juru bicara KPK menegaskan tim masih memeriksa para pihak yang terjaring. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Bagikan Berita ini: