
EKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengambil langkah untuk memperkuat pengelolaan keuangan badan adhoc.
Langkah ini diwujudkan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc.
“Bimtek pengeloaan keuangan badan adhoc ini adalah untuk Pilkada serentak 2024,” terang Komisioner KPU Kabupaten Rejang Lebong, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono.
Baca Juga: Tak Sampaikan LHKPN, Caleg Terpilih DPRD Rejang Lebong Terancam Gagal Dilantik
Dengan diadakannya Bimtek ini, Buyono berharap para pengelola keuangan badan adhoc dapat menggunakan anggaran secara efektif dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
“Dengan kegiatan ini kita berharap pengelolaan keuangan badan adhoc bisa beres, karena kita berharap suksenya pelaksanaan Pilkada nanti dibarengi dengan suksesnya pengelolaan keuangan,” paparnya.
Menurut Buyono, kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh Ketua PPK, seluruh sekretaris dan bendahara PPK, serta seluruh sekretaris dan bendahara PPS dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Namun menurut Buyono, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan satu hari penuh namun dilaksanakan selama tiga hari yaitu Selasa (16/07/2024) hingga Kamis (18/07/2024). Setiap harinya diikuti oleh peserta dari beberapa kecamatan.
Baca Juga: Penjualan Rokok Dekat Sekolah Dibatasi, Pemerintah Gunakan Sistem Zonasi
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Rejang Lebong menghadirkan pemateri dari Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Inspektorat Daerah, serta dari internal KPU Kabupaten Rejang Lebong.
“Melalui Bimtek ini, Kami berharap pengelolaan keuangan badan adhoc dapat sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, target pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang berkualitas dan akuntabel dapat tercapai,” katanya.(**)