Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (10/04).

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-79.PK.09.01 Tahun 2025 tentang Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta sebagai tindak lanjut atas pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL).

 

Dalam pelaksanaannya, tim Satops Patnal Lapas Curup mengikuti kegiatan sosialisasi sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai bersama peserta dari berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Melalui sosialisasi ini, para petugas memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait standar pelaksanaan penegakan kepatuhan internal, sekaligus memperkuat peran mereka dalam menjaga integritas, disiplin, serta ketertiban di lingkungan kerja.

Bagikan Berita ini: