EKABAR.ID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (29/1/2026).

Sidang ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, tim membahas usulan integrasi Cuti Bersyarat (CB) serta penempatan warga binaan dalam program Tahanan Pendamping atau Tamping.

Proses pembahasan berlangsung dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan kehati-hatian.

https://www.instagram.com/reel/DOffeaNkbSg/

Pembahasan Integrasi dan Tamping

Pada kesempatan ini, Sidang TPP mengkaji usulan pemberian integrasi CB kepada satu orang warga binaan. Yang bersangkutan dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim melakukan penilaian dengan memperhatikan perilaku sehari-hari, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan mengikuti program pembinaan.

Bagikan Berita ini: