Selain itu, tim juga menetapkan tujuh orang warga binaan sebagai Tamping. Penunjukan ini bertujuan mendukung kelancaran kegiatan operasional dan pembinaan di dalam lapas.
Tim mempertimbangkan rekam jejak perilaku, rasa tanggung jawab, serta tingkat kepercayaan yang telah ditunjukkan masing-masing warga binaan.
Komitmen Pembinaan Humanis
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa Sidang TPP memegang peran strategis dalam menentukan arah pembinaan dan pemberian hak integrasi bagi warga binaan.
Menurutnya, setiap keputusan harus melalui evaluasi menyeluruh agar tetap sejalan dengan aspek keamanan dan ketertiban.
“Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap kebijakan pembinaan dan pemberian hak integrasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar David.
Melalui sidang ini, Lapas Kelas IIA Curup terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis.
Harapannya, warga binaan mampu mengalami perubahan perilaku positif dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat.
