Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Curup dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Kami mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib yang berlaku dan tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Keamanan dan ketertiban lapas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kalapas

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup terus berkomitmen untuk melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, meningkatkan pengawasan, serta melaporkan setiap hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Bagikan Berita ini: