Kegiatan razia ini juga merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran handphone serta barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia rutin ini menjadi bagian dari upaya kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan,” ujar Kalapas.
Melalui razia rutin yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan keamanan di dalam lapas tetap terjaga serta tercipta situasi yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.
