Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup kembali melaksanakan razia rutin di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (18/11/2025).

Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan tata tertib pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya.

Pengamanan Dimulai dari Pemeriksaan Barisan Warga Binaan

Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama regu jaga yang sedang bertugas. Proses diawali dengan penataan barisan warga binaan untuk memudahkan pengawasan.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan badan guna memastikan tidak ada barang yang disembunyikan atau dibawa tanpa izin.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung dengan tetap menjunjung sikap humanis, sesuai standar operasional yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

 

Pemeriksaan Kamar dan Seluruh Sudut Hunian

 

Usai pemeriksaan badan, petugas melanjutkan razia ke area kamar hunian.

Seluruh bagian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari lemari, tempat tidur, bantal, hingga sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Razia difokuskan untuk mencegah masuknya barang seperti telepon genggam, benda tajam, obat-obatan terlarang, serta perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.