EKABAR.ID – Lapas Kelas IIA Curup menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas, Senin (29/9).

Sidang dipimpin Kasi Binadik, Iskandar Muda, dan diikuti pejabat struktural serta petugas pembinaan.

Agenda utama membahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) untuk 19 warga binaan.

 

Iskandar Muda menegaskan, penilaian tidak hanya berfokus pada administrasi.

“Kami melihat perilaku, kedisiplinan, dan komitmen perubahan WBP selama pembinaan,” jelasnya.