Koordinasi yang solid antarinstansi dinilai mampu mencegah hambatan birokrasi serta menjaga rasa keadilan bagi masyarakat.

Komitmen Lapas Curup

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki peran krusial sebagai ujung dari sistem peradilan pidana.

Karena itu, komunikasi yang sejalan dengan aparat penegak hukum lain menjadi kebutuhan utama.

“Penyamaan persepsi antar-APH sangat penting agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Kami siap mendukung percepatan penanganan perkara demi kepastian hukum bagi warga binaan,” ujar David.

Melalui CJS Gathering ini, jajaran aparat penegak hukum di Rejang Lebong berharap dapat memperkuat sinergi dan membangun sistem peradilan pidana yang terpadu.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Bagikan Berita ini: