Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup mengikuti kegiatan zoom meeting pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengusulan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (05/02).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, Kasi Binadik, Iskandar Muda beserta Plh Kasi Kamtib, Rizki Akbar.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan agar berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ditjenpas juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta melakukan verifikasi secara berjenjang sebelum pengusulan diajukan, guna menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.