Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengusulan hak integrasi secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup berkomitmen untuk melaksanakan pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak-hak war.ga binaan.