CURUP, EKABAR.ID – Lapas Kelas IIA Curup mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, Kamis (2/10), secara virtual.

Kalapas Curup, David Rosehan, bersama jajaran pejabat struktural, hadir mengikuti kegiatan yang digelar untuk memperkuat pemahaman aparatur tentang gratifikasi.

Sosialisasi ini diselenggarakan seiring diterbitkannya Pedoman Pengendalian Gratifikasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor MIP-PW.02.04-1 Tahun 2025.