David Rosehan menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Razia ini adalah langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas. Kami mengingatkan warga binaan agar selalu mematuhi aturan dan tidak menyimpan barang yang dapat mengganggu keamanan. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus ditingkatkan melalui razia rutin dan evaluasi berkala.

Setiap hasil kegiatan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas.

Melalui langkah preventif ini, Lapas Curup menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan kamtib.

 

Bagikan Berita ini: