Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan barang-barang milik Warga Binaan untuk memastikan tidak terdapat benda yang dilarang sesuai ketentuan.
Sejumlah barang yang tidak sesuai aturan ditemukan dan langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut. Pendataan dilakukan secara tertib sebagai bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menutup celah pelanggaran serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Kami ingin memastikan Lapas Curup tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh program pembinaan dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Lapas Curup terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan, menegakkan aturan, serta mewujudkan suasana hunian yang tertib sebagai fondasi utama keberhasilan proses reintegrasi sosial Warga Binaan.
