Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, serta kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jum’at (21/11).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menekankan pentingnya integritas dan keselarasan kinerja di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang Aula Lapas Curup tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran staff.

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menyampaikan sejumlah arahan untuk memastikan bahwa target kinerja Tahun 2025 dapat dicapai secara optimal sesuai kebijakan Ditjenpas.