“Kepada saudara-saudara yang hari ini kembali ke tengah masyarakat: Tanggung jawab terbesar kini berada di pundak kalian. Jadikan kebebasan ini sebagai kesempatan kedua yang harus dijaga sebaik-baiknya, perbaiki diri, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” tegas Kalapas.

Bagi warga binaan yang masih menjalani sisa masa pidana, Kalapas juga berpesan agar tidak kehilangan harapan.
“Jangan pernah kehilangan harapan dan semangat. Terus ikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, jaga kedisiplinan, tunjukkan perubahan yang nyata, dan senantiasa taat pada aturan serta tata tertib yang berlaku,” lanjutnya.

Kalapas menekankan bahwa keberhasilan seseorang tidak diukur dari lamanya menjalani hukuman.
“Karena pada akhirnya, keberhasilan seseorang tidak hanya diukur dari seberapa lama ia menjalani masa hukuman, melainkan dari seberapa besar ia mampu berubah, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya.

Dihadiri Forkopimda Rejang Lebong

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri Plt Bupati Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Dandim 0409, Forkopimda, serta jajaran Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong.

Kehadiran unsur pimpinan daerah menjadi bentuk dukungan terhadap program pembinaan di Lapas dan komitmen bersama dalam mewujudkan reintegrasi sosial warga binaan.

Suasana haru terlihat saat 6 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas. Mereka disambut keluarga dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

 

Bagikan Berita ini: