Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan bahwa keputusan ini bertujuan mempermudah mobilitas warga saat merayakan Imlek.
Selain itu, pemerintah ingin mendorong sektor pariwisata dan kuliner di kawasan tematik seperti Glodok, Petak Sembilan, dan Pantai Indah Kapuk.

Pengawasan dan Antisipasi Kepadatan
Meski menghentikan ganjil genap, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengawasi lalu lintas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement.
Petugas akan menindak pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, dan pelanggaran marka jalan.
Pengguna jalan juga perlu mengantisipasi kepadatan yang kemungkinan bergeser ke pusat belanja dan wisata. Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said diperkirakan tetap ramai oleh aktivitas warga.
Pemerintah akan memberlakukan kembali sistem ganjil genap pada Rabu, 18 Februari 2026, seiring dimulainya hari kerja.
