EKABAR.ID Pemerintah menetapkan libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah selama 13 hari berturut-turut pada 2026.

Pemerintah mengatur kebijakan ini melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin mengurai kepadatan arus mudik sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di daerah.

https://www.instagram.com/reel/DUkMvmGERDf/

Simulasi Libur Panjang

Berdasarkan kalender sementara, Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat (20/3/2026) dan Sabtu (21/3/2026). Rangkaian libur panjang terbentuk dari kombinasi akhir pekan, cuti bersama, dan Hari Raya Nyepi.

Libur dimulai pada Sabtu dan Minggu, 14-15 Maret 2026. Setelah itu, pemerintah menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 16-19 Maret. Masyarakat kemudian merayakan Lebaran pada 20-21 Maret dan menikmati libur Minggu.

Selanjutnya, pemerintah kembali menetapkan cuti bersama pada 23-25 Maret. Rangkaian ini berlanjut dengan Hari Raya Nyepi pada Kamis (26/3/2026) serta cuti bersama Nyepi pada Jumat (27/3/2026).

Bagikan Berita ini: