
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kota Bengkulu. Acara yang berlangsung pada Selasa (08/07) ini digelar secara khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H.
Sebanyak lima orang PPAT resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam prosesi yang menjadi momen penting dalam rangka peningkatan layanan pertanahan di Kota Bengkulu.
Adapun lima PPAT yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Bella Filda Agatha Mestu, S.H., M.Kn., Siska Widia Astuti, S.H., M.Kn., Ardana Restika, S.H., M.Kn., Shabrina Zhafira, S.H., M.Kn. dan Weny Arimbi Cristiani, SST.Par., S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berpegang teguh pada profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap para PPAT yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, jujur, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nirwanda dalam pidatonya.
Ia juga menegaskan bahwa peran PPAT tidak hanya sebatas penandatangan akta, tetapi juga sebagai mitra strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
