Petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong saat menunjukkan KTP-el yang baru selesai dicetak
Petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong saat menunjukkan KTP-el yang baru selesai dicetak

EKABAR.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaksanakan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara intensif dari desa ke desa di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, M Ikhwan, menyampaikan pada hari Jumat bahwa dari lebih dari 211.000 penduduk wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih terdapat sekitar 13.000 jiwa yang belum melakukan perekaman data.
“Saat ini kita melakukan perekaman data KTP-el ke desa-desa dan kelurahan, dimana setiap minggunya bisa kita lakukan sebanyak 3 kali,” kata Ikhwan.

Baca Juga: Kuatkan Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc, KPU Rejang Lebong Gelar Bimtek

Ikhwan menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk menuntaskan perekaman data warga yang belum memiliki KTP-el sebelum data mereka dihapus, mengingat proses ini telah berlangsung beberapa tahun namun belum selesai.
“Perekaman keliling ini kita lakukan sesuai dengan peotensi penduduk yang akan melakukan perekaman,” tambah Ikhwan.
Sebelum melakukan perekaman keliling, Dinas Dukcapil Rejang Lebong melalui bidang data melakukan pemetaan terlebih dahulu. Bisa sudah siap maka pihaknya baru turun untuk melakukan perekaman data KTP-el.
Program jemput bola yang mengunjungi desa/kelurahan dengan penduduk yang belum terdata telah selesai dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, dan Kecamatan Kota Padang.
Sedangkan untuk perekaman data di 12 kecamatan lainnya masih dalam proses dan akan terus dilakukan agar semua penduduk dapat direkam datanya, termasuk penduduk yang lahir pada tahun 2007 yang tahun ini berusia 17 tahun.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Penyediaan Tanah untuk Mantan GAM

Menurutnya, dalam pelaksanaan perekaman data dari desa ke desa, mereka menghadapi tantangan berupa keterbatasan jaringan internet di daerah pedesaan. Untuk desa yang belum terjangkau jaringan internet, warga yang akan melakukan perekaman KTP diminta untuk bergabung dengan desa lain yang sudah memiliki akses internet.
Selama pelaksanaan rekam data KTP keliling, pihaknya telah menyiapkan 2.000 keping blangko KTP dan telah mengajukan tambahan sebanyak 4.000 keping ke Kemendagri, yang diharapkan akan segera tersedia.
Dia juga mengimbau kepada warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data KTP-el untuk mengikuti proses perekaman yang akan dilakukan, agar mereka dapat mendapatkan KTP sebagai identitas kependudukan resmi.(**)