Direktur Infrastruktur dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf RI Oneng Setya Harini saat mengunjungi Desa IV Suku Menanti
Direktur Infrastruktur dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf RI Oneng Setya Harini saat mengunjungi Desa IV Suku Menanti

EKABAR.ID – Desa IV Suku Menanti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil meraih 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI)tahun 2024 yang digelar Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kunjungan kali ini di pimpin oleh Direktur Infrastruktur dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf RI Oneng Setya Harini di dampingi dua dewan juri.
“Agenda saya kesini itu cuma satu, memang sya niatkan untuk hadir di Desa IV Suku Menanti ini, Kami beserta 2 dewan juri kemarin sudah melakukan kunjungan untuk penilaian ke desa ini,” kata Oneng Setyaharini di salah satu lokasi agrowisata Desa IV Suku Menanti.

Baca Juga: Bangun Kesadaran Masyarakat Tentang Wisata, Dewi Coryati Gelar Sosialisasi Gerakan Sadar Wisata di Rejang Lebong

Menurutnya, Terpilihnya Desa IV Suku Menanti sebagai 50 terbaik ADWI ini bukanlah hal yang mudah, karena total desa wisata yang bersaing di seluruh penjuru Indonesia berjumlah 6016 desa wisata dan IV Suku Menanti masuk ke dalam 50 besar saja itu sudah dianggap sebagai juara.
Melihat keadaan dan suasana Desa IV Suku Menanti ini sendiri dirasa menyenangkan, Selain udaranya yang sejuk dan minim polusi, disini juga pemandangannya indah karena berada di daerah pegunungan, berbeda dengan Desa Wisata lainnya yang sudah dikunjungi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyatakan keberhasilan Desa IV Suku Menanti ini masuk 50 besar ADWI 2024 merupakan prestasi yang cukup membanggakan.

Baca Juga: Masuk Karisma Event Nusantara 2024, Menparekraf Apresiasi Festival Bunga dan Buah Tanah Karo

“Alhamdulillah hari ini seperti yang sudah disampaikan ibu direktur bahwa hari ini kita mendapatkan hasil sebagai juara, karena 50 desa itu sudah dianggap juara”. kata Yusran Fauzi.
Di sisi lain tim Kemenparekraf memberi sedikit masukan mengenai fasilitas pendukung seperti akses jalan menuju lokasi wisata, kemudian penunjuk arah obyek wisata unggulan juga harus dilakukan bersama OPD terkait.(**)