Lapas Kelas IIA Curup yang diwakili oleh Kasi Binadik, Iskandar Muda, menghadiri kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Curup, Kamis (05/02).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong, di antaranya Kapolres Rejang Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, serta Ketua Pengadilan Negeri Curup.

Kehadiran para pimpinan instansi penegak hukum ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.

Kegiatan sosialisasi ini memuat pemaparan materi terkait perubahan mendasar dalam KUHAP dan KUHP Baru, termasuk pembaruan norma hukum pidana, penyesuaian mekanisme hukum acara, serta implikasi penerapannya dalam proses penyelidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan pidana.

Bagikan Berita ini: