Dalam sambutannya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kehadiran para Bupati dan Wali Kota yang telah menandatangani peresmian Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital.
“Pelayanan publik adalah inti dari pemerintahan dan menjadi puncak dari kesibukan birokrasi,” ujar Menpan RB.
Menpan RB juga berpesan agar seluruh Bupati dan Wali Kota melakukan survei kepuasan publik secara berkala untuk memastikan peningkatan kualitas layanan setelah MPP beroperasi.
“Saya meminta agar survei kepuasan publik dilakukan setiap enam bulan sekali,” tambahnya.
Menpan RB berharap MPP yang telah diresmikan dapat terus berfungsi dengan baik dan tidak mengalami penurunan status menjadi pelayanan terpadu satu pintu.
Sementara itu, di Kabupaten Rejang Lebong, peresmian MPP diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, bersama Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST, dan anggota DPRD lainnya melalui Zoom Meeting di Gedung MPP Kabupaten Rejang Lebong.
Sekda Yusran Fauzi menyampaikan selamat atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong dan berharap MPP ini dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“MPP ini hadir sebagai terobosan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional,” ujar Sekda.
Yusran Fauzi juga menambahkan bahwa MPP Kabupaten Rejang Lebong menyediakan 25 gerai pelayanan yang didukung oleh dinas terkait, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Gedung MPP ini juga menjadi tempat bagi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu DPM-PTSP, Dinas Sosial, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami berharap MPP ini dapat mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(**)
