Selain itu, pemerintah memperkuat kebijakan ini melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Aturan tersebut mendorong integrasi data nasional agar bantuan sosial tepat sasaran.

Sinkronisasi data antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menekan kesalahan distribusi dan pemborosan anggaran.

Perang terhadap korupsi dan inefisiensi

Di sisi lain, Presiden Prabowo menilai anggaran besar tidak akan berdampak jika kebocoran terus terjadi. Karena itu, ia secara terbuka menyatakan perang terhadap korupsi dan inefisiensi birokrasi dalam berbagai forum internasional, termasuk di Davos.

Pemerintah memandang pemberantasan korupsi sebagai syarat utama keberhasilan pengentasan kemiskinan.

Kini, dengan sisa waktu kurang dari empat tahun menuju 2029, tantangan terbesar terletak pada pelaksanaan di lapangan.

Keberhasilan target nol persen kemiskinan ekstrem bergantung pada sinergi program Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, hilirisasi industri, serta penguatan jaring pengaman sosial.

Publik pun menanti apakah rangkaian kebijakan ini mampu mengubah indikator ekonomi menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat akar rumput, sesuai dengan visi Presiden Prabowo.

Bagikan Berita ini: