Polisi menjelaskan bahwa pelaku menggunakan manipulasi psikologis untuk meyakinkan korban. Modus ini sering menyasar pengusaha yang ingin menukar uang dalam jumlah besar.

Barang bukti dan dugaan jaringan internasional

Polisi menyita ribuan lembar kertas hitam seukuran uang, beberapa botol cairan kimia, alat pencuci uang, serta paspor milik pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku telah beroperasi selama beberapa bulan.

Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan penipuan internasional yang sering berpindah lokasi. Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain.

Polisi juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan pihak kedutaan untuk memproses dokumen keimigrasian pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi atau penukaran uang asing yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Masyarakat sebaiknya melakukan transaksi melalui lembaga keuangan resmi agar terhindar dari penipuan.

Bagikan Berita ini: