EKABAR.ID Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap tegas terkait partisipasi delegasi Indonesia dalam sejumlah organisasi perdamaian internasional.

MUI meminta pemerintah mengevaluasi bahkan menghentikan keterlibatan di forum yang mereka nilai bias terhadap isu Palestina.

MUI menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi melanggar semangat konstitusi dan melemahkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Karena itu, lembaga ini mendorong pemerintah mengambil langkah politik yang jelas.

Alasan Konstitusi dan Solidaritas Palestina

Pertama, MUI merujuk pada Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan. Mereka menilai partisipasi dalam forum yang melibatkan unsur atau pengaruh Israel dapat menimbulkan kesan pengakuan tidak langsung terhadap pendudukan wilayah Palestina.

Kedua, MUI menyoroti aspirasi umat Islam di Indonesia yang konsisten mendukung kedaulatan Palestina. Mereka khawatir partisipasi dalam forum tersebut melukai solidaritas publik.

Bagikan Berita ini: