Dalam prosesi tersebut, David Rosehan yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Curup, kini resmi mengemban tugas baru sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.

Momen pengambilan sumpah jabatan menjadi simbol komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja, khususnya dalam bidang keamanan pemasyarakatan.

Dengan pengalaman yang dimiliki, David diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Aceh.

Keluarga besar Lapas Kelas IIA Curup turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas.

Doa dan harapan pun mengiringi langkahnya agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan sistem pemasyarakatan ke depan.

Bagikan Berita ini: