
EKABAR.ID – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Bengkulu.
Acara ini digelar di Ruang Rapat Balai Merah Putih Kota Bengkulu, Rabu 20 Agustus 2025, sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengelolaan urusan pertanahan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M., bersama jajaran Pemerintah Kota Bengkulu serta perwakilan dari dinas terkait. Dari pihak BPN, hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Rr. Kun Gupita Andyawati, S.E.
Penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun pelayanan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan tanah di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih cepat, akurat, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPN untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
