Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari dua lokasi tersebut penyidik KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut pada Rabu (12/8). Penyidik KPK menggeledah rumah dan mobil pribadi HO, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.Dari lokasi tersebut, penyidik disebut membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman sejumlah pejabat dan pihak yang disebut berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu.Pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah ST, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.Dalam kegiatan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.KPK Juga Geledah Sejumlah Lokasi Lain

Sebelumnya, pada Kamis (6/8/2026), penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah BD, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif MFT.Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah BD yang berada di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah AG, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pihak-pihak yang sedang didalami dalam perkara yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah lokasi yang didatangi penyidik berada di rumah pihak swasta, kontraktor, aparatur sipil negara, hingga pejabat dan anggota legislatif.Berkaitan dengan Penyidikan Dugaan Korupsi

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah lokasi tersebut disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penggeledahan tersebut juga disebut merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.Namun, terkait pemeriksaan AS secara khusus, belum terdapat keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Keterangan Ketua RW 04 menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan pengembangan pokir VLA. Sementara itu, mengenai dua koper yang disebut dibawa dari lokasi, belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa yang berada di dalamnya.Karena itu, informasi mengenai keterkaitan AS dengan perkara tersebut masih perlu menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Pemeriksaan ataupun penggeledahan oleh penyidik KPK juga tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa seseorang telah dinyatakan bersalah. Status hukum masing-masing pihak merupakan kewenangan penyidik dan akan ditentukan berdasarkan proses hukum serta alat bukti yang dimiliki.Warga Ikuti Jalannya PenggeledahanSementara itu, selama proses penggeledahan berlangsung, warga sekitar terus berdatangan ke lokasi.

Sebagian warga berdiri di sekitar Gang Samudra dan mengamati aktivitas penyidik dari kejauhan. Suasana menjadi cukup ramai lantaran penggeledahan dilakukan pada malam hari dan melibatkan aparat kepolisian.Penjagaan ketat dilakukan di sekitar rumah ibu mertua AS. Warga tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi pemeriksaan dan hanya dapat menyaksikan dari luar.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper.Belum ada penjelasan resmi apakah dua koper tersebut berisi dokumen atau barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.Masih Menunggu Konfirmasi KPK

 

Bagikan Berita ini: