“Ini menunjukkan betapa pentingnya integrasi RDTR dan OSS dalam menarik minat investor. Pelayanan izin bisa selesai hanya dalam satu hari jika menggunakan sistem ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Hukum dan Penyederhanaan Regulasi dalam Penutupan ICI 2025

Suyus juga menyoroti pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berbasis RDTR sebagai langkah awal dalam proses perizinan berusaha. Oleh karena itu, integrasi RDTR menjadi agenda prioritas nasional.

Hingga saat ini, dari 645 RDTR yang telah disusun, baru 352 yang sudah terkoneksi dengan OSS. Untuk mempercepat proses ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Surat Edaran bersama Kementerian Investasi agar seluruh kepala daerah segera mengintegrasikan RDTR daerahnya ke dalam sistem OSS.

“Langkah ini akan membuat proses perizinan lebih cepat, sederhana, dan tentu saja semakin menarik bagi investor,” tegasnya.

Melalui forum ICI 2025 ini, Kementerian ATR/BPN kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang yang terukur.

Selain Dirjen ATR/BPN, hadir pula perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN). (**)