Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 44 Sertipikat Tanah kepada Warga Balikpapan

Dijelaskan bahwa, MoU yang dilaksanakan tersebut mencakup pengajuan izin dari 192 perusahaan yang melibatkan sertifikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pengelolaan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), hingga pengadaan tanah. Nusron juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan efisien. “Pelayanan harus sesuai dengan MoU ini. Jika ada keterlambatan, itu akan menjadi cerminan buruk bagi kita,” tegas Nusron.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pertamina dan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Pada acara yang sama, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 26 Sertifikat Elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina. Sertifikat ini mencakup jalur pipa BBM sepanjang 81,5 km dari Fuel Terminal Boyolali hingga Fuel Terminal Pengapon di Semarang, Jawa Tengah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan PT Pertamina. (**)