Menurutnya, keberadaan BNNK nantinya akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang bersih dari narkoba,Alexander juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda Rejang Lebong agar lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan dan tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan bahwa kondisi penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong masih menjadi perhatian sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda.,Selain itu, BNNP Bengkulu mengimbau masyarakat yang telah terlanjur menyalahgunakan narkoba agar tidak takut melapor untuk mendapatkan layanan rehabilitasi. Dengan terbentuknya Unit Pelayanan Terpadu nantinya, masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi secara gratis sebagai upaya pemulihan dan kembali menjalani kehidupan yang sehat serta produktif.,Audiensi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan BNNP Bengkulu dalam memperkuat sinergi pemberantasan narkoba serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong.
1 2
