EKABAR.ID – Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menemukan Eko Purnomo, salah satu nama yang sebelumnya masuk daftar orang hilang yang diumumkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Eko ditemukan pada 16 September 2025 saat sedang bekerja sebagai penangkap ikan di Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, proses pencarian bermula dari laporan orang tua Eko yang kehilangan kontak dengan anaknya.
“Dari keterangan orang tua, Saudara Eko Purnomo hilang tidak pulang ke rumah. Namun saudara Eko Purnomo memberitahukan kepada orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp bahwa saudara Eko Purnomo pergi untuk bekerja di Kalimantan,” ujar Ade Ary, Kamis (18/9/2025).
Berbekal informasi itu, tim gabungan yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bergerak menuju Kalimantan. Pencarian turut melibatkan Polda Kalimantan Tengah, Polsek Kuala Jelai, dan Polres Sukamara. “Saudara Eko Purnomo benar bekerja sebagai penangkap ikan di Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Tim melakukan koordinasi dengan kepolisian dari Polsek Kuala Jelai, Polres Sukamara, Polda Kalimantan Tengah, untuk melakukan bantuan pencarian dan pemeriksaan terhadap saudara Eko Purnomo,” lanjut Ade Ary.
