EKABAR.ID Kepolisian Sektor Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Bengkulu, mengintensifkan pengawalan bagi pengendara roda dua yang melintasi jalur rawan Curup–Lubuklinggau.

Langkah ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana jalanan sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan antarprovinsi.

Pada Kamis (19/3/2026) pagi, personel Polsek Sindang Kelingi mengawal dua pengendara motor, Fauzan dan Andi, yang menuju Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kedua pedagang asal Palembang itu mulai perjalanan pukul 08.15 WIB dan melintasi jalur yang dikenal memiliki tantangan geografis serta tingkat kerawanan tertentu.

Pengawalan untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Kapolres Rejang Lebong melalui petugas pengawalan, Aipda Adum Sugara dan Aipda Engkus Kusmawan Serta Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M. Dody Mardiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan preventif kepolisian.

Bagikan Berita ini: