Kelima, petugas menindak penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Keenam, polisi menertibkan pelat nomor palsu atau tidak sesuai spesifikasi.

Ketujuh, kendaraan bak terbuka tidak boleh mengangkut orang. Kedelapan, petugas menindak pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

Edukasi dan Mitigasi Kecelakaan

Satlantas mencatat banyak kecelakaan fatal berawal dari pelanggaran kecil. Karena itu, petugas tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi langsung kepada masyarakat.

Polisi mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas mengajak pengendara lebih disiplin demi keselamatan bersama.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan ke depan. Personel gabungan akan berjaga di sejumlah titik strategis di Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi Pelaksanaan

Nama operasi: Operasi Keselamatan Nala 2026
Wilayah: Kabupaten Rejang Lebong
Mulai berlaku: 2 Februari 2026
Metode: edukatif, persuasif, dan penegakan hukum

Polres Rejang Lebong berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada razia. Kebiasaan disiplin di jalan harus menjadi budaya sehari-hari demi menekan angka kecelakaan.

Bagikan Berita ini: