Ia menyebut pengembangan desa wisata masih berada pada tahap awal dan berlangsung secara bertahap.

“Pengelolaan desa wisata ini masih kami lakukan secara bertahap. Kami terus berupaya menata kawasan meski menghadapi keterbatasan,” ujar Agusman saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Untuk menjaga ketertiban dan mendukung perawatan fasilitas, pemerintah desa mulai menerapkan retribusi masuk. Pengunjung dengan kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 2.000.

Agusman menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk penataan kawasan, bukan untuk komersialisasi berlebihan.

Kendala Anggaran dan Target Pengembangan

Hingga kini, kunjungan wisatawan masih bersifat alami tanpa promosi khusus. Meski demikian, kawasan persawahan ini mulai sering menjadi lokasi kegiatan kemasyarakatan yang menarik minat warga sekitar.

Di sisi lain, rencana perluasan kawasan wisata dan promosi yang lebih luas masih terkendala keterbatasan anggaran desa.

Ke depan, pemerintah desa menargetkan kerja sama dengan berbagai pihak agar promosi desa wisata dapat berjalan lebih optimal.

Melalui langkah ini, Desa Rimbo Recap berharap dapat tumbuh sebagai destinasi wisata unggulan baru di Rejang Lebong sekaligus mendorong perekonomian warga lewat pengelolaan lahan produktif yang berkelanjutan.

Bagikan Berita ini: